Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP (Resmi & Terbaru)

Tanggal publikasi:

Setiap bulan, saat slip gaji mendarat di tangan atau notifikasi transfer masuk ke ponsel, ada satu ritual yang mungkin sering kamu lakukan: mengecek nominalnya, lalu menghela napas melihat deretan potongan. Di sana ada potongan pajak, mungkin potongan koperasi, dan tentu saja potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan. Seringkali, potongan ini dianggap sebagai “pengurang kebahagiaan” karena membuat angka gaji bersih (take home pay) menjadi lebih kecil dari yang diharapkan.

Namun, pernahkah kamu berhenti sejenak dan berpikir ke mana perginya uang potongan tersebut? Berbeda dengan pajak yang sifatnya iuran kepada negara tanpa imbalan langsung, potongan BPJS Ketenagakerjaan—khususnya Jaminan Hari Tua (JHT)—sebenarnya adalah uang kamu sendiri. Itu adalah tabungan paksa yang disisihkan untuk masa depanmu, ditambah lagi dengan subsidi yang dibayarkan oleh perusahaan. Uang itu tidak hilang. Uang itu sedang “tidur” dan berkembang biak di suatu tempat yang aman.

Masalahnya, banyak pekerja di Indonesia yang abai. Mereka bekerja bertahun-tahun, berpindah-pindah perusahaan, tapi tidak pernah sekalipun mengecek berapa saldo yang sudah terkumpul. Padahal, mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar memuaskan rasa ingin tahu. Ini adalah langkah cerdas untuk melakukan audit finansial pribadi dan memastikan hak-hakmu sebagai pekerja dipenuhi oleh perusahaan.

Di era digital tahun 2024 dan menuju 2025 ini, mengecek saldo JHT tidak perlu lagi antre berjam-jam di kantor cabang yang penuh sesak. Kamu bisa melakukannya sambil rebahan, sambil ngopi, atau di sela-sela jam istirahat kerja, cukup melalui genggaman tangan alias lewat HP.

Artikel ini akan menjadi panduan terlengkap bagi kamu yang ingin mengetahui harta karun tersembunyi bernama saldo JHT. Kita akan mengupas tuntas cara menggunakan aplikasi terbaru JMO, jalur website, hingga solusi jika kamu menemui kendala teknis. Simak ulasannya sampai tuntas agar kamu bisa menjadi pekerja yang melek finansial.

Mengapa Kamu Wajib Rutin Mengecek Saldo JHT?

Sebelum kita masuk ke teknis “caranya”, mari kita luruskan dulu mindset atau pola pikirnya. Mengapa hal sepele seperti cek saldo ini begitu krusial?

Alasan pertama adalah Pengawasan Kepatuhan Perusahaan. Sedih rasanya jika harus mengatakan ini, tapi tidak semua perusahaan itu tertib. Ada kasus-kasus di mana perusahaan tetap memotong gaji karyawan setiap bulan untuk iuran BPJS, tetapi uang tersebut tidak disetorkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Atau, perusahaan menyetorkan iuran tetapi tidak sesuai dengan gaji aktual (melaporkan gaji pokok yang lebih kecil untuk menekan biaya).

Dengan rutin mengecek saldo, kamu bisa bertindak sebagai auditor bagi dirimu sendiri. Jika kamu melihat saldomu tidak bertambah atau pertambahannya mencurigakan kecil padahal gaji sudah dipotong, itu adalah sinyal bahaya (red flag). Kamu punya bukti untuk bertanya ke HRD sebelum masalahnya berlarut-larut hingga bertahun-tahun.

Alasan kedua adalah Perencanaan Keuangan Jangka Panjang. Saldo JHT memiliki imbal hasil atau “hasil pengembangan”. BPJS Ketenagakerjaan menginvestasikan dana kelolaan tersebut ke instrumen investasi negara dan swasta yang aman. Bunga atau imbal hasil yang diberikan seringkali lebih tinggi dari bunga tabungan bank biasa, bahkan kompetitif dengan deposito. Mengetahui jumlah saldo terkini akan membantumu menghitung estimasi dana pensiun atau dana darurat jika suatu saat terjadi risiko PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Revolusi Digital: Selamat Tinggal BPJSTKU, Selamat Datang JMO

Bagi kamu yang sudah bekerja cukup lama, mungkin familiar dengan aplikasi bernama BPJSTKU. Namun, perlu diketahui bahwa aplikasi tersebut sudah pensiun. BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan transformasi digital besar-besaran dengan meluncurkan aplikasi super bernama JMO (Jamsostek Mobile).

Aplikasi JMO ini jauh lebih powerful. Jika dulu aplikasi lama sering crash atau fiturnya terbatas hanya cek saldo, JMO didesain sebagai One Stop Solution. Di aplikasi ini, kamu tidak hanya bisa melihat angka saldo, tapi juga bisa melakukan pengkinian data, menggabungkan beberapa kartu (amalgamasi), hingga melakukan klaim pencairan JHT secara full online tanpa perlu datang ke kantor cabang (untuk saldo di bawah 10 juta rupiah).

Jadi, langkah pertama untuk mengecek saldo lewat HP adalah memastikan kamu sudah beralih ke JMO. Jangan lagi mencari APK BPJSTKU di Google karena itu sudah tidak valid dan berisiko keamanan.

Metode 1: Cara Cek Saldo Via Aplikasi JMO (Paling Direkomendasikan)

Ini adalah cara yang paling resmi, paling update, dan paling kaya fitur. Berikut adalah panduan naratif langkah demi langkah agar kamu tidak tersesat.

Langkah awalnya tentu saja mengunduh aplikasi. Bagi pengguna Android, silakan buka Google Play Store, dan bagi pengguna iPhone, kunjungi App Store. Ketik kata kunci “JMO” atau “Jamsostek Mobile”. Pastikan pengembang aplikasinya adalah BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari aplikasi tiruan.

Setelah terinstal, buka aplikasinya. Di halaman awal, kamu akan disuguhkan dua pilihan utama: “Buat Akun Baru” atau “Login”.

Jika kamu sudah pernah punya akun di aplikasi lama (BPJSTKU) atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, kamu tidak perlu mendaftar ulang. Cukup masukkan email dan kata sandi lama kamu. Namun, jika kamu benar-benar pengguna baru atau baru pertama kali ingin mengakses layanan digital BPJS, kamu harus memilih “Buat Akun”.

Proses Pendaftaran Akun Baru:
Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) kamu. Jika kamu tidak memegang kartu fisik KPJ, coba tanyakan nomornya ke HRD perusahaan. Kamu akan diminta memilih status kepesertaan, apakah Penerima Upah (karyawan), Bukan Penerima Upah (pekerja mandiri), atau Pekerja Migran. Sebagian besar dari kita adalah Penerima Upah.

Masukkan data diri seperti NIK, Nomor KPJ, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir. Pastikan data ini sama persis dengan yang tertera di KTP. Sistem akan memverifikasi data tersebut. Jika cocok, kamu akan diminta memasukkan alamat email dan nomor HP yang aktif untuk pengiriman kode verifikasi (OTP). Setelah membuat kata sandi yang kuat, akunmu siap digunakan.

Langkah Mengecek Saldo di JMO:
Begitu berhasil login, kamu akan melihat antarmuka (interface) yang cukup modern. Untuk melihat harta karunmu, carilah menu bertuliskan “Jaminan Hari Tua”. Klik menu tersebut, lalu pilih opsi “Cek Saldo”.

Sistem akan menampilkan rincian saldo JHT kamu secara detail. Kamu tidak hanya melihat angka total, tapi juga bisa melihat rincian status kepesertaan. Jika kamu pernah bekerja di beberapa perusahaan berbeda dan memiliki lebih dari satu nomor KPJ, kamu bisa memilih nomor KPJ mana yang ingin dilihat saldonya. Bahkan, rincian berapa iuran yang dibayarkan perusahaan, iuran yang dipotong dari gajimu, dan berapa hasil pengembangannya (bunga) akan terpampang jelas di sana.

Fitur Penting: Pengkinian Data
Satu hal yang wajib kamu lakukan di JMO agar bisa mengakses fitur lengkap adalah “Pengkinian Data”. Aplikasi akan memintamu melakukan verifikasi biometrik (foto selfie wajah). Ini adalah fitur keamanan canggih untuk memastikan bahwa yang mengakses data tersebut benar-benar kamu, pemilik KTP asli. Ikuti instruksi gerakan wajah yang diminta aplikasi. Jika berhasil, status datamu akan menjadi valid, dan ini akan sangat memudahkan jika nanti kamu ingin mencairkan dana.

Metode 2: Cara Cek Saldo Via Website (SSO)

Tidak semua orang memiliki HP dengan spesifikasi tinggi atau ruang penyimpanan yang lega untuk menginstal aplikasi baru. Atau mungkin, kamu tipe orang yang lebih nyaman melihat data keuangan di layar yang lebih lebar melalui browser. Tenang, BPJS Ketenagakerjaan masih menyediakan jalur website yang sangat reliabel.

Layanan ini dikenal dengan nama SSO (Single Sign-On).

Caranya sangat sederhana. Buka browser di HP kamu (bisa Chrome, Safari, atau Opera), lalu ketikkan alamat resmi: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman login akan muncul. Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar. Jika kamu belum punya akun, proses pendaftarannya mirip dengan di aplikasi, hanya saja dilakukan via web form. Centang kotak “Saya bukan robot” (reCAPTCHA) untuk keamanan, lalu klik tombol Login.

Setelah masuk ke dashboard utama, tampilannya mungkin tidak secantik aplikasi JMO, tapi fungsinya sama kuatnya. Cari menu “Lihat Saldo JHT”. Website akan menampilkan pop-up atau halaman baru yang berisi informasi saldo JHT kamu.

Keunggulan menggunakan jalur website ini adalah kamu bisa mengunduh kartu digital dan mengirimkannya ke email sebagai arsip cadangan. Jalur ini juga sering menjadi penyelamat ketika aplikasi JMO sedang mengalami pemeliharaan sistem (maintenance) atau error.

Metode 3: Cara Cek Saldo Via SMS (Jalur Klasik)

Bagaimana jika kuota internet habis? Atau kamu sedang berada di area pelosok yang sinyal datanya timbul tenggelam? Jangan khawatir, teknologi “jadul” bernama SMS masih bisa diandalkan. BPJS Ketenagakerjaan mempertahankan layanan SMS Gateway ini untuk menjangkau seluruh lapisan pekerja.

Sebelum bisa mengecek saldo, kamu harus melakukan registrasi via SMS terlebih dahulu agar nomor HP-mu dikenali sistem.

Kirim SMS ke nomor 2757 dengan format registrasi:
Daftar(SPASI)SALDO#NO_KTP#NAMA_LENGKAP#TANGGAL_LAHIR#NO_PESERTA

Contohnya: Daftar SALDO#3201123456789000#BUDI SANTOSO#17-08-1990#123456789
(Catatan: Format tanggal lahir adalah DD-MM-YYYY).

Setelah mengirim SMS tersebut, kamu akan mendapatkan balasan konfirmasi bahwa nomor HP telah terdaftar. Jika sudah terdaftar, kamu bisa mengecek saldo kapan saja dengan format yang jauh lebih simpel.

Kirim SMS ke 2757 dengan format:
SALDO(SPASI)NO_PESERTA

Contoh: SALDO 123456789

Dalam hitungan detik, operator akan membalas SMS berisi informasi saldo JHT terakhir kamu. Perlu diingat, cara ini memotong pulsa reguler. Pastikan kamu memiliki pulsa yang cukup (biasanya tarif SMS premium sekitar seribu hingga dua ribu rupiah per SMS tergantung operator). Metode ini sangat praktis, cepat, dan tidak membutuhkan smartphone canggih.

Membedah Isi Saldomu: Apa Itu JHT, JP, JKK, dan JKM?

Saat kamu mengecek saldo, mungkin kamu bingung karena ada banyak istilah program BPJS Ketenagakerjaan. Perlu dipahami bahwa tidak semua program itu berbentuk saldo tabungan tunai yang bisa dicek angkanya.

Dalam slip gaji atau aplikasi JMO, kamu akan melihat empat (atau lima dengan JKP) pilar utama:

  1. Jaminan Hari Tua (JHT): Inilah “tabungan” yang kita bicarakan sepanjang artikel ini. Skemanya adalah 5,7% dari gaji pokok, di mana 2% dipotong dari gajimu dan 3,7% dibayarkan kantor. Ini adalah uang tunai yang terakumulasi dan bisa dicairkan.
  2. Jaminan Pensiun (JP): Ini mirip dengan JHT, tapi skemanya untuk memberikan penghasilan bulanan saat kamu pensiun nanti (mirip gaji pensiunan PNS), asalkan masa iurannya memenuhi syarat (minimal 15 tahun). Saldo JP juga bisa dicek di JMO, tapi sifat pencairannya berbeda dengan JHT.
  3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKM): Ini murni asuransi. Iurannya dibayar penuh oleh perusahaan. Tidak ada “saldo” di sini. Jika tidak terjadi kecelakaan kerja atau kematian, uangnya hangus (seperti asuransi mobil/kesehatan). Jadi jangan kaget kalau kamu tidak menemukan saldo JKK/JKM. Manfaatnya berupa perlindungan, bukan tabungan.

Fokus utama saat cek saldo biasanya adalah JHT, karena dana inilah yang paling likuid dan nominalnya paling besar.

Troubleshooting: Masalah Umum dan Solusinya

Dunia teknologi tidak pernah luput dari kendala. Berikut adalah beberapa masalah yang sering dihadapi pengguna saat cek saldo dan cara mengatasinya tanpa perlu panik.

Masalah 1: “Maaf, data tidak ditemukan” atau “NIK tidak sesuai”
Ini adalah masalah klasik. Penyebabnya seringkali adalah ketidakcocokan data antara database BPJS Ketenagakerjaan dengan Dukcapil (Kependudukan). Solusinya, kamu harus melakukan pelaporan ke HRD perusahaanmu untuk memastikan data yang mereka input benar. Jika data HRD sudah benar, kamu bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau datang ke kantor cabang terdekat untuk melakukan koreksi data. Bawa KTP dan Kartu Keluarga asli.

Masalah 2: Lupa Email atau Nomor HP sudah tidak aktif
Karena sistem JMO menggunakan OTP, nomor HP mati adalah masalah besar. Jika kamu masih bisa login tapi ingin ganti nomor, masuk ke menu “Profil” dan ubah data. Tapi jika kamu tidak bisa login karena lupa password DAN nomor HP mati, satu-satunya cara adalah melakukan reset akun. Terkadang fitur “Lupa Password” tidak cukup jika akses ke email/HP hilang. Kamu perlu menghubungi layanan pelanggan atau agen perisai/kantor cabang untuk mereset akunmu agar bisa didaftarkan ulang dengan nomor baru.

Masalah 3: Punya Banyak Kartu (KPJ) dari Tempat Kerja Lama
Sering pindah kerja membuatmu punya banyak kartu Jamsostek? Di JMO, ini bukan masalah. Justru kamu harus melakukan Amalgamasi atau penggabungan saldo. Di menu “Pengkinian Data” atau menu “Profil”, biasanya akan muncul deteksi KPJ lain yang terdaftar atas NIK kamu. Ikuti prosesnya untuk menggabungkan saldo-saldo tersebut menjadi satu akun utama. Ini sangat penting agar saat pencairan nanti, semua saldo dari kantor lama ikut cair dan tidak tertinggal.

Masalah 4: Saldo di Aplikasi Berbeda dengan Perhitungan Sendiri
Jika selisihnya sedikit, itu mungkin karena delay update sistem atau perbedaan hitungan bunga pengembangan. Tapi jika selisihnya jutaan atau saldo tidak bertambah berbulan-bulan, segera lapor ke HRD. Bisa jadi perusahaan menunggak iuran. Perlu diingat, dalam UU No 24 Tahun 2011, perusahaan yang tidak menyetorkan iuran bisa kena sanksi pidana dan administratif. Bukti saldo di aplikasi JMO adalah alat peganganmu yang sah.

Tips Keamanan: Lindungi Data Pribadimu

Karena aplikasi JMO berisi data keuangan dan kependudukan yang sangat sensitif, keamanan adalah prioritas. Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, bahkan kepada orang yang mengaku petugas BPJS. Petugas resmi tidak akan pernah meminta OTP atau Password kamu.

Selain itu, hati-hati dengan jasa pencairan BPJS atau calo yang bertebaran di media sosial (Facebook/Instagram). Mereka sering menawarkan “Bantuan Cek Saldo” atau “Pencairan Cepat” dengan meminta data login kamu. Ini adalah modus penipuan (phising). Selalu gunakan jalur resmi lewat aplikasi di HP kamu sendiri. Mengurus BPJS itu gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun.

Masa Depan Saldo JHT: Investasi atau Dana Darurat?

Setelah berhasil mengecek saldo, apa langkah selanjutnya?

Jika kamu masih aktif bekerja, jadikan saldo JHT sebagai passive investment. Biarkan ia tumbuh dengan bunga majemuk. Imbal hasil JHT rata-rata di atas 5-6% per tahun, angka yang cukup sehat untuk mengalahkan inflasi ringan.

Namun, jika kamu baru saja resign atau terkena PHK, saldo yang kamu lihat di HP tersebut bisa menjadi penyelamat. Dengan aturan terbaru (Permenaker No 4 Tahun 2022 dan revisinya), dana JHT bisa dicairkan 100% saat kamu berhenti bekerja (setelah masa tunggu 1 bulan) tanpa harus menunggu usia pensiun 56 tahun.

Melalui aplikasi JMO, jika saldomu di bawah 10 juta rupiah dan data sudah valid (sudah pengkinian data biometrik), kamu bisa mengajukan klaim pencairan hanya dalam hitungan menit. Uang akan masuk ke rekening bank pribadimu dalam waktu maksimal 1 hari kerja. Teknologi ini memangkas birokrasi yang dulunya mengharuskan paklaring legalisir dan antrean fisik yang melelahkan.

Kesimpulan

Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP adalah wujud kepedulian terhadap jerih payahmu sendiri. Uang itu adalah hakmu, keringatmu, dan jaminan masa depanmu. Dengan adanya aplikasi JMO, website SSO, dan layanan SMS, tidak ada lagi alasan untuk “buta” terhadap posisi keuangan JHT-mu.

Jadikan kegiatan cek saldo ini sebagai rutinitas berkala, misalnya setiap 3 bulan sekali atau setiap kali kamu menerima slip gaji. Dengan begitu, kamu bisa bekerja dengan lebih tenang, mengetahui bahwa tabungan masa depanmu terus bertumbuh dan dikelola dengan baik.

Ingat, melek finansial bukan hanya soal seberapa besar gajimu, tapi seberapa baik kamu mengetahui dan mengelola aset yang kamu miliki. Selamat mengecek saldo, dan semoga angkanya selalu membuatmu tersenyum optimis menatap masa depan!

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini mengacu pada fitur dan regulasi BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku hingga akhir tahun 2024. Tampilan aplikasi atau kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pembaruan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Selalu gunakan saluran resmi untuk informasi terkini.


Note : Untuk melamar kerja, kami rekomendasikan untuk mempersiapkan CV & Lamaran terbaik agar memaksimalkan peluang di Panggil Kerja.Bukajobs menyediakan Jasa CV FULL LAMARAN Berkualitas dan Terpercaya, bagi yang berminat silakan Cek Story / IG @bukajobs untuk info pembuatan CV