Tanggal publikasi | : | |
---|---|---|
Lokasi | : | Solo |
Jenis Pekerjaan | : | Full Time |
Pendidikan | : | D3/S1 |
Pengalaman | : | 0 - 2 Tahun |
Ketersediaan air bersih dan infrastruktur sumber daya air yang memadai adalah fondasi penting bagi kesehatan masyarakat, pertanian, dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki peran sentral dalam mewujudkan hal ini. Namun, keberhasilan program-program mereka tidak hanya bergantung pada proyek fisik, melainkan juga pada partisipasi aktif dan pendampingan masyarakat. Di sinilah peran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) menjadi sangat krusial.
Peran Krusial Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Pembangunan Sumber Daya Air
Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) oleh Ditjen SDA Kementerian PUPR adalah inisiatif strategis untuk memastikan program-program pembangunan dan pengelolaan sumber daya air berjalan efektif dan berkelanjutan. TPM bertindak sebagai jembatan antara pemerintah (Ditjen SDA) dengan masyarakat penerima manfaat, khususnya dalam program-program berbasis komunitas seperti Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), Irigasi, atau program-program pengelolaan air lainnya.
Tugas utama seorang TPM sangatlah multidimensional, mencakup:
- Fasilitasi dan Mobilisasi Masyarakat: Membantu masyarakat untuk membentuk kelompok pengelola, memahami program, dan aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan infrastruktur.
- Pendampingan Teknis dan Administratif: Memberikan bimbingan teknis dasar terkait pembangunan sarana air dan sanitasi, serta membantu dalam proses administrasi dan pelaporan keuangan.
- Mediasi dan Resolusi Konflik: Menjadi mediator jika timbul permasalahan atau konflik di tingkat masyarakat terkait pelaksanaan program.
- Edukasi dan Pemberdayaan: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi air, higienitas, dan keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun.
- Pelaporan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan pelaporan rutin mengenai progres program di lapangan kepada Ditjen SDA.
TPM adalah garda terdepan yang memastikan bahwa program-program Kementerian PUPR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, dan dikelola secara mandiri oleh komunitas setelah proyek fisik selesai.
Kualifikasi dan Proses Rekrutmen TPM
Rekrutmen TPM biasanya dilakukan secara terbuka dan transparan. Kualifikasi umum yang sering dicari oleh Ditjen SDA meliputi:
- Pendidikan: Umumnya minimal D3 atau S1 dari berbagai latar belakang disiplin ilmu, terutama yang relevan dengan teknik sipil, lingkungan, sosial, atau kesehatan masyarakat.
- Pengalaman: Diutamakan memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat, fasilitasi program berbasis komunitas, atau proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
- Kemampuan Komunikasi: Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang baik dan mampu berinteraksi secara efektif dengan berbagai lapisan masyarakat.
- Inisiatif dan Integritas: Berjiwa sosial, proaktif, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas.
- Kemampuan Teknis Dasar: Memahami konsep dasar pembangunan dan pengelolaan air bersih/sanitasi.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di wilayah yang membutuhkan pendampingan, seringkali di daerah pedesaan atau terpencil.
Proses rekrutmen melibatkan seleksi administrasi, ujian tertulis (pengetahuan umum, teknis, dan psikotes), serta wawancara. Para TPM yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan intensif sebelum diterjunkan ke lapangan.
Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja, buka Aparatu Sipil Negara (PNS/PPPK/TNI/Polri), serta tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (full-time) di lokasi penugasan selama masa kontrak
- Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat
- Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja sama dalam tim maupun mandiri
- Dapat mengendarai kendaraan bermotor/mempunyai SIM
- Apabila peserta lulus seleksi hingga tahap akhir, maka wajib memenuhi dan mengumpulkan kelengkapan persyaratan sebagai berikut:
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang masih berlaku)
- Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan pada tahun 2025 dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku).
- TPM dengan kategori cadangan pada saat pengumuman kelulusan TPM maka apabila terdapat perubahan anggaran, TPM dengan kategori tersebut bisa direkrut kembali oleh pihak Balai untuk tahap selanjutnya sesuai dengan peringkat hasil kelulusan
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan:
- Sarjana Strata-1 (S1), diutamakan dalam bidang Teknik Sipil/ Pengairan; atau
- Diploma Tiga (D3) diutamakan dalam bidang Teknik Sipil/ Pengairan atau yang setara
- STM atau SMK Teknik, diutamakan jurusan Bangunan yang sudah berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran
- Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM / fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun
- TPM tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain
- TPM hanya dapat melakukan pendampingan pada lokasi penerima P3-TGAI maksimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada desa penerima P3-TGAI yang sama
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet
- Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya
- Berdomisili di daerah masing-masing wilayah kerja kegiatan P3-TGAI (wilayah Hulu, Madiun, atau Hilir).
Dokumen yang diunggah pada saat registrasi Calon TPM P3-TGAI 2025 (Format Dokumen: pdf, Foto: jpg/jpeg)
- Surat Lamaran yang telah ditandatangani (Format-1 terlampir)
- Pas Foto resmi ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar (background warna merah)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar Riwayat Hidup (Format-2 terlampir)
- Ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (jika belum mendapatkan ijazah)
- Transkrip Nilai
- NPWP
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai TPM P3-TGAI minimal 2 tahun (jika ada)
- Sertifikat Keahlian/Sertifikat keahlian terkait (jika ada)
- Surat Pernyataan (Format-3 terlampir)
Download Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan di sini
Tata Cara Pendaftaran :
- Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI BBWS Bengawan Solo Tahun 2025 dilaksanakan melalui tautan p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm
- Pendaftaran atau registrasi dilakukan oleh calon peserta melalui tautan p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm dengan masa waktu pendaftaran yang telah ditentukan
- Pelamar melengkapi dan melakukan upload berkas persyaratan calon peserta
- Berdasarkan poin 2 dan 3 di atas apabila terdapat peserta yang melakukan pendaftaran/ registrasi dan upload berkas melewati batas waktu yang telah ditentukan maka tidak akan diproses oleh panitia
Lain-lain
- Seleksi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI BBWS Bengawan Solo Tahun Anggaran 2025 tidak dipungut biaya;
- Segala biaya meliputi akomodasi dan transportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh peserta;
- Berkas lamaran yang diterima tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan tidak akan diproses dan dianggap gugur;
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur;
- Dihimbau agar tidak mempercayai adanya oknum/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
- Peserta harus aktif mengikuti perkembangan informasi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI BBWS Bengawan Solo Tahun Anggaran 2025 melalui laman p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm;
- Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh peserta.
- Periode pendaftaran 19-23 Juni 2025
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here