Tanggal publikasi | : | |
---|---|---|
Lokasi | : | Jakarta |
Jenis Pekerjaan | : | Internship |
Pendidikan | : | D3, D4/S1 |
Pengalaman | : | 0 Tahun |
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. Fungsi utamanya adalah menyusun dan merumuskan kebijakan serta peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Berbeda dengan kementerian yang menjalankan program, LKPP fokus pada pembuatan aturan main yang menjadi panduan bagi seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
Lembaga ini dibentuk dengan tujuan utama untuk mewujudkan pengadaan yang bersih, efektif, dan profesional. Dengan demikian, praktik-praktik korupsi dan inefisiensi dapat diminimalisir.
Peran dan Fungsi Utama: Menciptakan Sistem Pengadaan yang Akuntabel
Tugas utama LKPP dapat diringkas dalam beberapa poin penting yang langsung berdampak pada seluruh proses pengadaan di sektor publik:
- Perumusan Kebijakan: LKPP bertanggung jawab dalam merumuskan dan menetapkan peraturan yang menjadi landasan hukum bagi seluruh proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Peraturan ini terus diperbarui seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan.
- Pengembangan Sistem Elektronik: Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, LKPP mengembangkan dan mengelola berbagai platform pengadaan digital, termasuk:
- LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik): Sebuah sistem yang digunakan oleh semua instansi pemerintah untuk melakukan lelang atau tender secara online, memastikan prosesnya terbuka untuk umum.
- e-Katalog: Sebuah platform belanja online yang memungkinkan instansi pemerintah untuk membeli barang dan jasa secara langsung dari penyedia yang telah diverifikasi, mempercepat proses pengadaan untuk produk-produk standar.
- Pembinaan dan Pelatihan: LKPP juga berperan dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan melalui sertifikasi dan pelatihan, sehingga setiap pejabat pengadaan memiliki pemahaman dan keahlian yang memadai.
Manfaat dan Dampak: Mendorong Efisiensi dan Transparansi di Seluruh Indonesia
Kebijakan dan sistem yang dikembangkan oleh LKPP memiliki dampak positif yang luas.
- Meningkatkan Transparansi: Dengan sistem pengadaan yang berbasis elektronik dan terbuka, setiap proses lelang dapat diawasi oleh publik, yang mengurangi risiko kolusi dan korupsi.
- Meningkatkan Efisiensi: e-Katalog dan sistem lainnya mempercepat proses pengadaan, menghemat waktu dan biaya administrasi bagi pemerintah dan pelaku usaha.
- Mendorong Persaingan Sehat: Sistem yang transparan membuka peluang bagi semua pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk berpartisipasi dalam lelang pemerintah, menciptakan persaingan yang lebih adil.
Pada akhirnya, LKPP bukan hanya sekadar lembaga, tetapi pilar penting yang menjaga akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat. Dengan panduan dan sistem yang mereka sediakan, instansi-instansi pemerintah, dapat bekerja lebih efektif dan profesional dalam melayani masyarakat.
FORMASI DAN PENUGASAN MAGANG DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TAHUN 2025
1. Biro Hukum, Organisasi & SDM
- Ilmu Administrasi Negara/Ilmu Administrasi Publik
- Administrasi Perkantoran/Sekretaris/Manajemen Record & Arsip
2. Biro Perencanaan & Keuangan
- Administrasi Perkantoran/Sekretaris/Manajemen Record & Arsip Kearsipan
3. Biro Humas & Umum
- Desain Interior/Arsitektur/Arsitektur Interior
- Teknik Mesin/Teknik Industri (AutoCAD 2D & Membaca As Built Drawing)
- Administrasi Perkantoran/Sekretaris/Manajemen Record & Arrsip Kearsipan
- Manajemen Keuangan/Statistika
4. Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan & Evaluasi Pengadaan
- Sistem Informasi/Teknik Informatika/Informatika/Statistik(Analisis data, Python, Tableau)
5. Direktorat Sistem Pengadaan Digital
- Sistem Informasi/Teknik Informatika/Informatika(Postman)
6. Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat
- Statistik
- Desain Komunikasi Visual
7. Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum
- Sistem Informasi/Teknik Komputer/Teknik Informatika
- Hukum
8. Pusat Pelatihan SDM Pengadaan Barang/Jasa
- Manajemen Pendidikan/Ilmu Pendidikan/Administrasi Publik/ Administrasi Negara
9. Pusat Data & Informasi
- Sistem Informasi (Audit Aplikasi & Keamanan Informasi)
- Teknik Komputer (Penyusunan SOP)
- Teknik Komputer (Keamanan Informasi & CIA)
- Sistem Informasi (Pengujian Funsi Fitur Aplikasi)
Syarat dan Ketentuan Magang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa:
- Magang diperuntukan untuk mahasiswa perguruan tinggi dan lulusan perguruan tinggi maksimal 2 tahun setelah lulus
- Magang dilaksanakan secara Work From Office (WFO) Luring dari Hari Senin – Jumat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Epicentrumm, Jakarta Selatan)
- Pelaksanaan kegiatan magang sesuai dengan periode yang sudah ditentukan (Ketentuan tidak masuk magang hanya diperuntukkan pada kebutuhan urgent (sakit, keluarga meninggal, perkuliahan) dan disertai oleh bukti dukung yang valid)
- Periode Magang terdiri dari 3, 4, 5, dan 6 Bulan (silahkan disesuaikan dengan kebutuhan)
- Peserta magang tidak mendapatkan penggantian uang apapun selama kegiatan magang
- Peserta magang wajib membawa laptop dan botol minum pribadi selama periode magang
Apabila semua syarat Rekrutmen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah anda lengkapi, selanjutnya silahkan kirim lamaran anda via online
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here