Kementerian Sosial Republik Indonesia

Tanggal publikasi:
Lokasi:Seluruh Indonesia
Pendidikan:S1

Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah salah satu kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Mandat utamanya adalah memastikan perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, serta penanganan fakir miskin dan korban bencana.

Dibawah kepemimpinan seorang Menteri Sosial, Kemensos RI berupaya menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang kompleks di Indonesia. Kementerian ini memiliki jaringan yang luas, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga sosial untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan di seluruh pelosok negeri.

Tugas Pokok dan Program Unggulan Kemensos RI

Kementerian Sosial RI memiliki tugas dan fungsi yang sangat vital, yang diwujudkan melalui berbagai program strategis, antara lain:

  1. Pengentasan Kemiskinan:

    • Program Keluarga Harapan (PKH): Memberikan bantuan sosial tunai bersyarat kepada keluarga sangat miskin yang memenuhi kriteria tertentu (misalnya memiliki ibu hamil/menyusui, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, lansia).
    • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Memberikan bantuan pangan melalui kartu sembako untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
    • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Basis data utama yang menjadi acuan penyaluran berbagai bantuan sosial, memastikan bantuan tepat sasaran.
  2. Perlindungan Sosial:

    • Memberikan perlindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, lansia telantar, penyandang disabilitas, korban kekerasan, dan kelompok marjinal lainnya.
    • Penyediaan rumah singgah, trauma healing, dan pendampingan.
  3. Rehabilitasi Sosial:

    • Menyelenggarakan program rehabilitasi bagi individu yang mengalami masalah sosial, seperti pecandu narkoba, bekas warga binaan pemasyarakatan, gelandangan dan pengemis, hingga korban penyalahgunaan zat.
    • Fasilitas Panti Sosial dan Balai Rehabilitasi Sosial di berbagai daerah.
  4. Pemberdayaan Sosial:

    • Mengembangkan potensi dan kapasitas masyarakat serta kelompok-kelompok sosial agar mampu mandiri dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Ini bisa berupa pelatihan keterampilan, fasilitasi akses permodalan, atau pembentukan kelompok usaha bersama.
  5. Penanganan Bencana:

    • Memberikan respon cepat dalam situasi darurat bencana, menyalurkan bantuan logistik dan sandang pangan, serta melakukan pendampingan psikososial bagi korban bencana.
    • Membangun lumbung sosial di daerah rawan bencana.

Struktur dan Jangkauan Pelayanan

Kemensos RI memiliki struktur organisasi yang terpusat di Jakarta, namun implementasi programnya dilakukan hingga ke tingkat daerah melalui koordinasi yang erat dengan Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Hal ini memastikan program-program dapat menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Indonesia

Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025

A. Hak dan Kewajiban sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Sejumlah hak dan kewajiban yang diperoleh sebagai guru Sekolah Rakyat.

Hak
  • Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos
  • Memperoleh gaji pokok ASN PPPK
  • Memperoleh tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat.
Kewajiban
  • Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos
  • Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan
  • Bersedia untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Bersedia untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos

B. Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
  • Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Persyaratan Khusus :

  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
  • Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
  • Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
  • Siap berada di lingkungan sekolah berasrama

C. Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen. Detail mekanisme seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen. Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat
  2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat
    1. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang disampaikan ke Kemensos sebagaimana dimaksud pada angka 1, calon guru Sekolah Rakyat yang diselenggarakan Kemensos.
    2. Seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) terdiri atas:
      1. Psikotes
      2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan
      3. Wawancara.
  3. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring
  4. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf b dinyatakan mengundurkan diri.

D. Penetapan Hasil Seleksi

  1. Kemensos menyerahkan data hasil seleksi calon guru Sekolah Rakyat sebagaimana dimaksud pada huruf C diserahkan ke BKN.
  2. BKN mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN
  3. Kemensos mengumumkan hasil seleksi calon guru Sekolah Rakyat melalui laman resmi kemensos.go.id. Berdasarkan pengumuman tersebut:
    1. Bagi calon guru yang dinyatakan lulus menjadi guru Sekolah Rakyat, maka statusnya dikeluarkan dari keikutsertaan pada seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun 2024 formasi Pemerintah Daerah sesuai dengan konfirmasi kesediaan yang disampaikan pada seleksi bakal calon.
    2. Bagi calon guru yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi calon guru Sekolah Rakyat, masih dapat melanjutkan keikutsertaannya pada seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun 2024.
  4. Guru Sekolah Rakyat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos akan menjadi PPPK di bawah naungan Kemensos.

Jadwal Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat T.A 2025

Demikian pengumuman seleksi calon guru Sekolah Rakyat untuk dapat menjadi perhatian. Informasi Lebih lanjut terkait Sekolah Rakyat dapat di akses melalui laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id




Note : Untuk melamar kerja, kami rekomendasikan untuk mempersiapkan CV & Lamaran terbaik agar memaksimalkan peluang di Panggil Kerja.Bukajobs menyediakan Jasa CV FULL LAMARAN Berkualitas dan Terpercaya, bagi yang berminat silakan Cek Story / IG @bukajobs untuk info pembuatan CV